Jumat 20 Nov 2015 16:20 WIB

Diduga Teroris, Cina Tembak Mati 28 Muslim Xinjiang

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Muslim Uighur di Cina
Foto: EPA/How Hwee Young
Muslim Uighur di Cina

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - Pihak kepolisian Cina mengkonfirmasi telah menembak mati 28 orang warga muslim di wilayah Otonomi Uighur Xinjiang. Mereka ditembak karena diduga teroris.

Pihak berwenang Cina di Beijing mengatakan 28 orang tersebut merupakan hasil dari beberapa operasi antisipatif melawan terorisme kelompok radikal Uighur. Operasi oleh pemerintah Cina itu menyusul serangan terhadap sebuah tambang batu batu di Aksu pada September lalu yang menewaskan 16 orang.

Kantor berita resmi Cina, Xinhua Jumat (20/11) menyebut penyerang diidentifikasi Cina sebagai kelompok separatis, Gerakan Islam Turkestan Timur yang dipimpin Musa Tohniyaz dan Mamat Aysa.

Pekan ini 17 terduga kelompok separatis muslim telah ditembak mati oleh kepolisian Cina. Sebelumnya pihak berwenang telah menewaskan delapan muslim Xinjiang yang dituduh terlibat atas beberapa penyerangan dan teror di di wilayah otoritas Xinjiang.

Xinjiang merupakan wilayah mayoritas muslim dari etnis minoritas Uighur. Komunitas muslim ini telah mendapatkan pengawasan ketat pemerintah Cina dan selalu mendapatkan diskriminasi dari pemerintah Cina.

Sikap diskriminasi ini memunculkan perlawanan, sehingga wilayah ini sering dilanda kerusuhan antara etnis muslim dan pihak berwenang Cina.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement