REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Anggota DPRD Kota Pasuruan asal Fraksi PKB Indra Iskandar (28) dipecat sebagai Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Indra juga akan ditarik dari posisinya sebagai anggota dewan dan diganti oleh kader PKB lainnya melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).
(Baca juga: Politisi PKB Tertangkap Basah Nyabu)
Keputusan tersebut ditegaskan Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur Thoriqul Haq. Menurut Thoriq, keputusan memberhentikan Indra sebagai kader dan menariknya dari posisi anggota dewan ditetapkan Kamis (19/11) malam, melalui rapat pengurus.
“Keputusan kami ambil setelah kita mendpat kepastian dari polisi kemarin sore, mendengar fakta penangkapan di lapangan, serta telah dilakukan tes urin,” ujar Thoriq kepada Republika melalui sambungan telepon, Jumat (20/11).
Perintah penggantian Indra di DPRD Surabaya, kata Thoriq, telah disampaikan melalui koordinasi dengan ketua DPRD Pasuruan Ismail Marzuki. Menurut Thoriq, Ismail adalah kader PKB sekaligus kakak kandung Indra Iskandar.
Dengan mekanisme PAW, kata Thoriq, posisi Indra akan digantikan calon anggota dewan dari PKB yang pada pemilihan legeslatif lalu mendapat suara persis di bawah Indra. Proses penggantian, kata Thoriq, akan dilakukan dalam waktu dekat.
Indra Iskandar tertangkap tangan memakai sabu-sabu di Surabaya, Selasa (17/11) malam. Selain menggunakan sabu-sabu, Indra juga disangka melakukan tindakan asusila dengan dua perempuan muda yang ditangkap terlebih dahulu.
Indra Iskandar diketahui adalah anak calon wali kota Pasuruan Hasani. Hasani merupakan Wali Kota Pasuruan periode 2010-2015.