REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima juta buruh akan melakukan aksi mogok nasional pada 24 - 27 November 2015. Rencana aksi tersebut akan diikuti para buruh dari 22 Provinsi, 200 Kabupaten/Kota.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal aksi mogok nasional itu akan mereka gelar di sejumlah titik di Jakarta.
"Di depan Istana Negara, di depan Gedung MPR/DPR, di depan kantor Gubernur, di jalan tol. Pokoknya, semua serempak diatur nanti," kata Said saat di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).
Aksi yang dilakukan nanti, tidak hanya terfokus di kawasan Jakarta. Namun di daerah lainnya, juga akan melakukan hal yang sama. Hal itu, terkait dengan tuntutan mereka menghapuskan Peraturan Presiden (PP) No.78 Tahun 2015.
Sedangkan terkait Peraturan Gubernur (Pergub) No.228 Tahun 2015 tentang unjuk rasa, Said hanya menuturkan tidak ada urusan dengan Pergub yang dikeluarkan Ahok. "Memang ini negara apa, inikan negara kita bersama," kata dia.