Jumat 20 Nov 2015 22:08 WIB

36 WNI Bantah Diamankan Polisi Malaysia dan Terkait ISIS

Gerakan ISIS
Foto: VOA
Gerakan ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rombongan 36 WNI yang dikabarkan ditangkap Malaysia membantah kalau mereka telah diamankan dan dideportasi Kepolisian Diraja Malaysia. Mereka juga membantah tujuan mereka adalah ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.

Dalam surat hak jawab yang diterima redaksi Republika.co.id, pihak Rombongan Peziarah Jawa Tengah yang dipimpin ketuanya Syaref Zaki Aldjuffri, mengatakan rombongan 36 peziarah dan wisatawan asal warga negara Indonesia dari Jawa Tengah ingin menyatakan protes dan keberatan atas pemberitaan terkait 36 peziarah yang diturunkan republika.co.id, yang berjudul 36 WNI yang Ditahan Polisi Malaysia, akan Bergabung ISIS?.

Dijelaskannya bahwa mereka yang melakukan pemberangkatan di Bandara Ahmad Yani Semarang, sempat mengalami pertanyaan dan himbauan dari pihak imigrasi. Namun setelah semua dokumen diketahui, data diberikan, dan tujuan dipastikan, segala sesuatunya berjalan lancar dan kami diizinkan untuk terbang melakukan kunjungan ziarah ke Iran dan Irak.

"Bahwa sungguh tidak benar dan menyesatkan bahwa kami diamankan atau ditangkap oleh Kepolisian Diraja Malaysia bahkan dideportasi. Proses selama transit kami di Malaysia menuju Iran berjalan sangat wajar dan lancar. Kami telah sampai di Iran dengan lancar," ungkap Syaref dalam surat hak jawab tersebut.

Mereka juga membantah kalau tujuan keberangkatan mereka ke Suriah dan untuk menjadi bagian dari kelompok ISIS. "Informasi yang tidak faktual, kesimpulan menyesatan dan sangat merugikan. Kami warga terhormat dan baik-baik," ungkap Syaref. Dijelaskannya, tujuan mereka adalah untuk melakukan ziarah ke beberapa kota di Iran dan Irak untuk ibadah dan wisata.

Sebelumnya Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol Herwan Chaidir mengatakan ke-36 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertangkap di Malaysia akan dipantau. Tujuannya, guna mengetahui hubungan antara ke-36 orang itu terhadap negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Herwan mengatakan ke-36 WNI itu ditangkap pada tanggal 15 November lalu ketika kedapatan tidak memiliki tiket pulang. Ke-36 orang itu datang ke Malaysia dengan menaiki salah satu maskapai swasta asal Indonesia. Ia mengatakan para WNI itu akan terus dipantau ketika telah kembali di Indonesia. Menurutnya, pihaknya masih belum mengetahui apakah para WNI itu merupakan termasuk jaringan ISIS atau bukan.

Sebelumnya, Republika.co.id, Kamis (19/11), juga sudah mengonfirmasi pihak KBRI  Kuala Lumpur. KBRI telah mengambil langkah-langkah untuk mencari kebenaran atas berita ditangkapnya 36 WNI oleh Kepolisian Diraja Malaysia.

Hasilnya, KBRI Kuala Lumpur tidak pernah mendapatkan informasi dari otoritas Malaysia adanya penahanan terhadap 36 WNI karena diduga terkait gerakan radikal. "Hasil pengecekan di bandara Kuala Lumpur juga menyatakan tidak ada penahanan terhadap 36 WNI," tulis pernyataan KBRI Kuala Lumpur. (Selengkapnya baca: Tidak Ada WNI yang Ditahan Malaysia karena Gerakan Radikal)

Selanjutnya pada 18 November 2015, KBRI Kuala Lumpur menghubungi Kantor Imigrasi Bandara Ahmad Yani, Semarang guna melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

Dari Kantor Imigrasi Bandara Ahmad Yani yang merupakan bandara keberangkatan 36 WNI dimaksud, didapatkan informasi memang pada 16 November 2015 terdapat keberangkatan 36 WNI tujuan Teheran, Iran melalui Kuala Lumpur.

Ke 36 WNI memiliki dokumen perjalanan yang sah, visa Iran yang masih berlaku dan tiket penerbangan pulang-pergi. Disampaikan pula hingga 18 November tidak ada deportasi 36 WNI dari Malaysia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement