Jumat 20 Nov 2015 22:15 WIB

Menaker Minta Lembaga Penempatan TKI Harus Tingkatkan Kualitas

Red: M Akbar
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja (menaker), Hanif Dhakiri, mendorong lembaga penempatan tenaga kerja Indonesia untuk lebih meningkatkan standar kualitasnya. Harapan menteri itu disampaikan karena pada Desember mendatang Indonesia akan memasuki zona Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

''Pada intinya kehadiran negara itu untuk memberikan kepastian, stakeholder atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam penempatan tenaga kerja itu harus memiliki standar yang sama,'' kata Hanif dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (20/11).

Hanif mengingatkan hal tersebut saat berbicara pada acara Musyawarah Nasional Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki). Ia sangat berharap asosiasi ini bisa lebih meningkatkan proses rekrutmen tenaga-tenaga kerja yang terampil. ''Ini hal yang perlu diperhatikan,'' ujarnya. 

Dalam acara ini, hadir pula staf khusus kepresidenan Beathor Suryadi serta Deputi Bidang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Agusdin Subiantoro. Acara ini dihadiri 125 anggota. Para anggota itu dibagi ke dalam tiga kelompok diskusi untuk membahas tata kelola penempatan TKI, lembaga keuangan dan konstruksi, serta perlindungan anggota Aspataki.

Letsman Tendy, ketua panitia sekaligus pendiri Aspataki, menyambut gembira inisiatif para anggotanya. Ia juga mengapresiasi masukan yang diminta oleh menteri tenaga kerja agar dilakukan standarisasi terhadap kinerja para anggotanya.

''Kami juga sangat bersyukur karena hajatan pertama ini bisa berlangsung sukses dan sesuai dengan tujuan awal. Yang pasti kami siap mengembang amanat untuk membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran,'' kata Tendy.

Lebih lanjut Tendy mengatakan hasil dari rakernas dan munas ini akan disampaikan juga kepada pemerintah maupun Komisi IX DPR RI. ''Tujuannya apa yang dibahas ini bisa sebagai bahan perbandingan sebelum UU PPILN diputuskan dalam beberapa waktu ke depan,'' ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement