REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja (menaker), Hanif Dhakiri, mendorong lembaga penempatan tenaga kerja Indonesia untuk lebih meningkatkan standar kualitasnya. Harapan menteri itu disampaikan karena pada Desember mendatang Indonesia akan memasuki zona Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
''Pada intinya kehadiran negara itu untuk memberikan kepastian, stakeholder atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam penempatan tenaga kerja itu harus memiliki standar yang sama,'' kata Hanif dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (20/11).
Hanif mengingatkan hal tersebut saat berbicara pada acara Musyawarah Nasional Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki). Ia sangat berharap asosiasi ini bisa lebih meningkatkan proses rekrutmen tenaga-tenaga kerja yang terampil. ''Ini hal yang perlu diperhatikan,'' ujarnya.
Dalam acara ini, hadir pula staf khusus kepresidenan Beathor Suryadi serta Deputi Bidang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Agusdin Subiantoro. Acara ini dihadiri 125 anggota. Para anggota itu dibagi ke dalam tiga kelompok diskusi untuk membahas tata kelola penempatan TKI, lembaga keuangan dan konstruksi, serta perlindungan anggota Aspataki.
Letsman Tendy, ketua panitia sekaligus pendiri Aspataki, menyambut gembira inisiatif para anggotanya. Ia juga mengapresiasi masukan yang diminta oleh menteri tenaga kerja agar dilakukan standarisasi terhadap kinerja para anggotanya.
''Kami juga sangat bersyukur karena hajatan pertama ini bisa berlangsung sukses dan sesuai dengan tujuan awal. Yang pasti kami siap mengembang amanat untuk membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran,'' kata Tendy.
Lebih lanjut Tendy mengatakan hasil dari rakernas dan munas ini akan disampaikan juga kepada pemerintah maupun Komisi IX DPR RI. ''Tujuannya apa yang dibahas ini bisa sebagai bahan perbandingan sebelum UU PPILN diputuskan dalam beberapa waktu ke depan,'' ujarnya.