REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan menarik Yudi Kristiana, salah satu jaksa terbaik yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yudi saat ini masih menangani sejumlah kasus besar seperti kasus suap oleh Sekretaris Jenderal Nasdem Patrice Rio Capella dan juga kasus Otto Cornelis Kaligis.
Jaksa berusia 44 tahun tersebut dikabarkan akan dipromosikan kenaikan jabatan untuk ditempatkan di bagian penelitian dan pengembangan.
Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengaku pihaknya belum melakukan lobi dengan Kejagung, agar Yudi Kristiana tetap ditempatkan di KPK.
"Kami belum fokus pada topik itu," katanya kepada Republika.co.id melalui pesan singkat, Jum'at (19/11).
Indiyanto juga membantah terkait isu yang beredar bahwa penarikan Yudi berhubungan dengan kasus Rio dan Oc Kaligis yang ditangani jaksa berprestasi tersebut.
"Setahu saya sama sekali tidak terkait dengan kasus tersebut dan kami memiliki jaksa yang baik pula untuk penanganan kasus tersebut, jadi tidak ada masalah," jelasnya.
Selama empat tahun.bekerja di KPK, Yudi telah berhasil menangani beberapa kasus besar, seperti kasus Hambalang yang menjerat bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan menjadi penyidik utama kasus Bank Century.