REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Malang akan memverifikasi dan membubarkan koperasi yang dianggap sudah mati. Setidaknya 100 koperasi disebutkan bakal ditutup dalam waktu dekat.
"Dari hasil pengecekan itu, kami berkesimpulan koperasi itu sudah benar-benar mati," kata Kepala Seksi Organisasi, Tata Laksana dan Hukum Dinas Koperasi Kota Malang Bambang Manu, Ahad (22/11).
Bambang mengatakan koperasi yang sudah mati disimpulkan dari berbagai faktor. Salah satunya tidak terlacaknya pengurus koperasi. Selain itu alamat yang terdata di Dinas Koperasi ternyata sudah tidak ada lagi koperasinya.
Untuk itu karena sudah tidak bisa diselamatkan lagi maka solusinya adalah membubarkan koperasi tersebut. Jika tidak dibubarkan ditakutkan ada orang yang menabung di koperasi tersebut dan bisa menjadi alat penipua.
Bambang mengatakan sebenarnya ada 365 koperasi yang tidak lagi aktif. Namun baru terverikasi 100 koperasi. "Hanya yang baru kami lihat langsung kondisinya di lapangan ada seratus, tidak bisa semua karena keterbatasan personel," katanya.
Bambang mengatakan selain tidak jelasnya pengurus dan alamat, koperasi dinyatakan sudah mati bila tidak mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam dua tahun. Sebuah koperasi dinyatakan tidak sehat bila tidak mengadakan RAT dalam dua tahun. Karena RAT adalah rapat tahunan yang melaporkan keuangan koperasi kepada anggota.
Bambang mengatakan 100 koperasi yang akan dibubarkan tidak ada nasabah yang menjadi korban. "Tidak ada, koperasi ini tidak aktif dengan sendirinya,"kata Bambang.