REPUBLIKA.CO.ID, PALESTINA -- Rezim Israel telah menyetujui rencana untuk membangun lima kota di daerah yang dihuni oleh suku Badui Palestina di Gurun Negev. Menteri Perumahan Israel Yoav Galant memuji persetujuan kabinet Israel untuk membangun kota-kota di gurun Negev Selatan tersebut.
Dilansir dari Presstv, Ahad (22/11), dijelaskan bahwa Israel telah meningkatkan serangan dengan menghancurkan rumah-rumah warga Palestina di Gurun Negev. Suku Badui Palestina telah menolak untuk meninggalkan rumah mereka. Namun rezim Israel melakukan penggusuran secara paksa.
Pemerintah Israel telah melakukan evakuasi paksa terhadap suku Badui Palestina sejak tahun 1949. Pembongkaran rumah Badui merupakan bagian dari rencana perampasan lahan yang dilakukan oleh Israel.
Tel Aviv sejauh ini menolak untuk mengakui hak-hak suku Badui Palestina. Kelompok hak asasi manusia mengatakan tindakan itu akan mengarah pada pembersihan etnis warga Palestina yang tinggal di daerah tesebut.
Masyarakat internasional menganggap semua permukiman Israel yang dibangun di atas tanah Palestina adalah ilegal. Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina pada tahun 1967.