Senin 23 Nov 2015 06:54 WIB

Kompolnas Minta Polisi Terduga Pengendali Bisnis Narkoba Diproses Hukum

Narkoba
Foto: Edwin/Republika
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta proses hukum terhadap oknum personel Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) Brigpol Am, yang diduga terlibat narkoba, dilakukan secara transparan.

"Kami minta oknum ini diproses sesuai aturan yang berlaku, jika cukup bukti terlibat narkoba diproses secara transparan," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan, Senin (23/11).

Edi menegaskan, polisi sebagai penegak hukum serta pengayom masyarakat sudah seharusnya menjadi teladan di lingkungannya, bukan malah jadi bandar narkoba yang merusak generasi penerus, katanya.

"Dan perlu dilakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada keterlibatan atau keterkaitan oknum polisi lain dalam kasus narkoba, dimana oknum polisi ini diduga sebagai pengendalinya," kata Edi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Brigpol AM terkait jaringan narkoba antarpulau, bersama tiga rekannya, yakni Jaf, Bus dan Sbn di dua tempat kejadian di Balikpapan.

Keempatnya diamankan pada Rabu (18/11) di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dan di hotel BS di Jalan Letjen Suprapto Balikpapan.

AM diduga bertugas sebagai pengendali kurir, Jaf dan Bus selaku kurir di Medan. Sbn sebagai penjemput kurir dengan modus operandi narkotika jenis sabu dan ekstasi dibawa dari Medan oleh dua orang kurir berinisial Jaf dan Bus menuju Balikpapan melalui jalur penerbangan.

Menurut informasi Polda Kaltim, Brigpol Am saat ini bertugas di Direktorat Reserse dan Narkoba (Reskoba). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1,1 kilogram sabu dan 141 butir ekstasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement