Senin 23 Nov 2015 16:03 WIB

Ini Permintaan Pertamina untuk Perpres Kilang Minyak

Rep: Satria Kartika Yudha / Red: Nur Aini
Suasana kilang minyak Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/11).
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Suasana kilang minyak Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vice President Corporate Communication PT Pertamina (persero) Wianda Pusponegoro berharap pemerintah dapat memperkuat posisi Pertamina saat melakukan koordinasi terkait percepatan pembangunan kilang minyak. Penguatan tersebut diharapkan dapat dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) terkait kilang minyak yang sedang digodok pemerintah.

"Perlu ada satu payung hukum yang membantu untuk koordinasi dengan berbagai regulator terkait," kata Wianda kepada Republika.co.id, Senin (23/11).

Dia menjelaskan, payung hukum tersebut diperlukan karena koordinasi dengan pemerintah atau regulator menjadi faktor penting untuk menentukan arah kebijakan. "Perlu payung hukum untuk bisa arahkan kebijakan dari berbagai kementerian untuk mendukung proses ini (percepatan pembangunan kilang)," ujar dia.

Selain masalah koordinasi, Pertamina juga berharap agar pemerintah dapat memastikan kelancaran perizinan proyek terlaksana sesuai tenggat waktu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement