REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 15 orang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Awal Bros, Jalan KH Noer Alie, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (23/11). Penggeledahan berkaitan dengan laporan orang tua bayi Falya yang meninggal pada awal November lalu akibat dugaan malpraktik.
"Baru mulai melakukan penggeledahan," kata seorang penyidik dari Dirkirimsus saat ditemui di RS Awal Bros, Senin (23/11).
Penyidik tersebut belum dapat menjelaskan apa saja yang akan diambil, dan ruangan mana saja yang akan digeledah di rumah sakit tersebut. Berdasarkan pantauan Republika, 15 orang penyidik yang mengenakan kemeja putih tersebut tampak berada di rumah sakit sejak pukul 13.00 WIB. Sekitar pukul 15.30 WIB penyidik baru melakukan penggeledahan.
Sebelumnya, keluarga Ibrahim Blegur melaporkan dugaan kasus kelalaian tindakan medis terhadap Falya Raafani Blegur (14 bulan) ke Mapolda Metro Jaya pada 12 November lalu. Pelaporan itu lantaran pihak rumah sakit yang tidak memiliki itikad baik dengan memberikan penjelasan mengenai kematian Falya.
Pihak keluarga telah melayangkan somasi kepada manajemen rumah sakit. Dalam somasi itu Ibrahim menuntut kepada manajemen untuk memberi penjelasan kepada keluarga. Namun, hingga kini belum juga ada penjelasan.
"Kita sudah kasih ruang mediasi saat saya melayangkan surat somasi. Tapi mereka tidak ada itikad baik untuk memberi penjelasan. Maka saya laporkan ke Polda Metro Jaya," kata Ibrahim, ayah Falya.
Falya dibawa ke RS Awal Bros karena mengalami diare dan dehidrasi ringan. Setelah mendapat perawatan selama sehari, kondisinya mulai membaik. Namun, usai mendapat infus antibiotik, kondisi bayi itu menurun drastis. Tubuh Falya dingin dan bengkak, lalu timbul bercak-bercak merah dan mulut berbusa. Dengan kondisi seperti itu, Falya baru dibawa ke ruang NICU beberapa jam kemudian. Bayi itu pun meninggal dunia pada beberapa hari setelahnya yaitu Ahad (1/11).
Sementara itu terkait hal ini, Manajer Marketing Rumah Sakit Awal Bros, Tb Yadi Haryadi mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan informasi apa-apa, karena masih sedang dalam proses. "Kalau prosesnya selesai, pasti kami sampaikan ke media juga," kata Yadi.