Senin 23 Nov 2015 18:54 WIB

Ahok Diperiksa BPK Sembilan Jam

Rep: C18/ Red: Nur Aini
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: JAk TV
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama keluar ruang pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) setelah diperiksa selama sembilan jam. Gubernur yang kerap disapa Ahok ini dicecar delapan lembar draft pertanyaan.

"Ini rangkaian pemeriksaan permintaan KPK dan kita telah pemeriksaan sudah dilakukan sejak Agustus 2015. Ahok kooperatif dalam pemeriksaan ini," kata Juru Bicara BPK Yudi Ramdan usai pemeriksaan di Gedung BPK, Senin (23/11) di Jakarta.

Yudi mengatakan hasil pemeriksaan kali ini akan segera diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nantinya, KPK berwenang untuk memanggil dan menetetapkan status tersangka.

Yudi mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi lanjutan dari Lapotan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DKI.  Pemeriksaan tersebut bersifat pendalaman.

"Ini juga bagian dari LHP dan semua akan diserahkan kepada aparat penegak hukum," katanya.

Sementara, Ahok mengaku santai meski diperiksa hingga sembilan jam. Ahok bahkan memberikan keterangan kepada awak media sambil sesekali tersenyum.

Ahok mengaku hanya memberikan keterangan seorang diri dan tidak membawa satu orang staff pun ke dalam ruangan pemeriksaan. Sayangnya Ahok belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Hasil pemeriksaan masih rahasia dan hanya akan dibuka untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Ahok diperiksa terkait kasus pembelian lahan seluas 3,6 hektare milik Rumah Sakit Sumber Waras. Berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2014 menyebutkan, proyek pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras terindikasi lebih bayar senilai Rp 191 miliar. Nilai itu didapat dari selisih Rp 755,6 miliar dikurang Rp 564,3 miliar.

Ahok diperiksa mulai pukul 09.00 WIB dan baru keluar ruangan sekitar pukul 18.00 WIB. Selama di dalam ruangan, Ahok diperiksa oleh sekitar 12 orang penyidik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement