REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku dikadali dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Hal ini diungkapkan Basuki usai menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Administraasi DKI itu ternyata buruk sekali, dikadalin kita," ungkap Gubernur yang biasa disapa Ahok ini saat memberikan keterangan, Senin (23/11) di Gedung BPK, Jakarta. (Baca Juga: Ahok Diperiksa BPK Sembilan Jam).
Usai pemeriksaan Ahok mengaku mendapat banyak pelajaran dari BPK tentang manajemen penyelenggaraan keuangan. Dia mengatakan, selama ini penyusunan KUA-PPAS yang merupakan dasar pembentukan RAPBD 2016 itu salah. "Saya nggak pernah tahu hal itu. Yang benar itu tahun 2016 ini," katanya.
Seperti diketahui, pada 2016 kali ini Ahok memerintahkan jajarannya untuk menyusun KUA-PPAS dengan sistem e-budgeting. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari munculnya anggaran siluman dalam APBD DKI tahun depan.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama datang ke BPK untuk memberikan keterangan mengenai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Juru Bicara BPK, Yudi Ramdan merekomendasikan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI untuk membatalkan pembelian lahan tersebut.
"Kami imbau batalkan pembeliannya, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BKP DKI," kata Yudi Ramdan.
Sementara, Ahok diperiksa terkait kasus pembelian lahan seluas 3,6 hektar milik Rumah Sakit Sumber Waras. Berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2014 menyebutkan, proyek pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras terindikasi lebih bayar senilai Rp 191 miliar. Nilai itu didapat dari selisih Rp 755,6 miliar dikurang Rp 564,3 miliar.
Ahok diperiksa mulai pukul 09.00 WIB pagi dan baru keluar ruangan sekitar pukul 18.00 wib. Selama di dalam ruangan, Ahok diperiksa oleh sekitar 12 orang penyidik.