Selasa 24 Nov 2015 00:43 WIB

Delay Enam Jam Hingga Ganti Pesawat, Lion Air: Miskoordinasi Internal

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Erik Purnama Putra
Maskapai Lion Air.
Foto: Reuters
Maskapai Lion Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerbangan Lion Air pada Sabtu (21/11) sempat mengalami delay atau penundaan penerbangan selama enam jam. Delay itu terjadi pada penerbangan Jakarta-Makassar dengan nomor penerbangan JT 898. Lantaran terlalu lama menunggu, penumpang yang marah akhirnya berhamburan ke landasan, yang itu membahayakan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Public Relations Manager Lion Air Group, Andy M Saladin mengatakan, saat itu, Lion Air melakukan penggantian tipe pesawat. "Tadinya menggunakan pesawat narrow body. Namun kami menggantinya dengan pesawat wide body," ucap dia, Senin (23/11).

Namun, lanjut dia, terdapat persoalan saat proses penggantian itu. Persoalan yang terjadi adalah adanya miskoordinasi internal dalam proses pengurusan izin penerbangan atau flight approval.

"Hal itu menyebabkan jadwal penerbangan tidak bisa dilakukan seperti sebagaimana yang telah dijadwalkan," ujarnya. (Baca: Mantan KSAU: Bahayakan Nyawa Orang, Bekukan Lion Air)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement