REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengumumkan harta kekayaan dari tiap pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bandung, Senin (23/11).
Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tersebut merupakan hasil verifikasi yang diterima KPU kabupaten Bandung dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Atip Tartiana menuturkan, sebelumnya tiap paslon ini menyerahkan laporan harta kekayaannya ke KPK untuk kemudian diverifikasi di sana.
Setelah diverifikasi, barulah diserahkan ke KPU Kabupaten Bandung. Hasil verifikasi LHKPN itu lalu diserahkan kembali ke tiap paslon. "Jadi untuk diumumkan ke masyarakat baik itu oleh paslonnya atau lewat perwakilannya," kata dia, Senin (23/11).
Pengumuman LHKPN ini juga dihadiri oleh beberapa instansi pemerintah terkait, seperti Kejari Bale Bandung dan Polres Bandung.
Dari LHKPN itu, calon wakil bupati nomor urut 2, Gun Gun Gunawan, menjadi yang paling terendah jumlah harta kekayaannya. Kader dari Partai Keadilan Sejahtera ini memiliki harta sebesar Rp 493.824.767.
Sedangkan untuk calon yang paling besar harta kekayaannya, yakni calon bupati Bandung nomor 3 Deki Fajar. Kader PDI-P ini mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp 10,6 miliar.
Di bawah Deki, harta kekayaan terbesar kedua yaitu Agus Yasmin sebagai calon wakil bupati nomor 2, dengan total Rp 8.047.280.081. Setelah itu, calon wakil bupati Bandung nomor 3 Doni Mulyana Kurnia mempunyai total harta kekayaannya sebesar Rp 6.179.538.897.
Untuk calon bupati petahana sendiri, yang memegang nomor urut 2, yakni Dadang Naser, memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 5,8 miliar. Lalu diikuti calon bupati bandung nomor 1, Sofyan Yahya, dengan jumlah harta kekayaan mencapai Rp1.212.921.942.