REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengaku prihatin atas kegiatan pemukiman ilegal yang dilakukan Israel. PBB mengecam keras tindakan Israel tersebut yang terus berupaya menghancurkan rumah warga Palestina.
"Kami terus menyaksikan kegiatan permukiman ilegal dan kekerasan di wilayah pemukim . Penghancuran struktur milik Palestina termasuk penghancuran hukuman, "ujar Wakil Sekretaris Jenderal PBB Jan Eliasson dalam pertemuan khusus Komite PBB tentang Pelaksanaan Hak mutlak Palestina seperti dilansir Press tv (24/11).
Ia menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Israel hanya akan meningkatkan kemarahan warga Palestina dan masayarakat internasional kepada pemerintah Israel.
Untuk itu, seharusnya pemerintah Israel tidak menggunakan kekuatan yang mereka miliki untuk menghancurkan secara paksa pemukinan dan pengusiran warga Palestina.
Eliasson juga menekankan bahwa keamanan dan harapan di Gaza dan di Tepi Barat termasuk Timur al-Quds (Yerusalem) berada pada titik yang sangat rendah. "Sederhananya, rakyat Palestina telah menunggu terlalu lama," katanya.
Rezim Israel secara rutin memerintahkan pembongkaran rumah-rumah orang-orang Palestina yang mereka tuduh terlibat dalam serangan terhadap Israel.
Penghancuran rumah Palestina dan bangunan datang sebagai Konvensi Jenewa Keempat yang melarang entitas pendudukan, menghancurkan kediaman milik pribadi atau secara paksa memindahkan populasi di wilayah ini. Lebih dari 90 warga Palestina tewas di tangan Israel sejak awal Oktoberlalu.