Selasa 24 Nov 2015 11:46 WIB

Akacindo Bantah Kapal Cepat Rusak Terumbu Karang

Red: Nur Aini
 Pulau Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Foto: zul15.student.umm.ac.id
Pulau Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) menyatakan pihaknya keberatan jika kapal cepat dengan rute penyeberangan Bali-Gili/Lombok dinilai sebagai penyebab rusaknya terumbu karang di jalur yang mereka lalui. Hal ini karena kapal cepat tersebut tidak membuang jangkar di terumbu karang.

"Kami menyatakan sangat keberatan dengan pernyataan dan pemberitaan bahwa kapal cepat telah mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan abrasi tanpa disertai bukti dari hasil penelitian atau tanpa ada penelitian dari sumber yang jelas," ujar pernyataan resmi Akacindo yang diterima Republika.co.id.

Sebelumnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi NTB bekerja sama dengan Angkatan Laut (Lanal) Mataram dan Direktorat Kepolisian Air Polda NTB berencana menertibkan kapal cepat jalur Teluk Benoa dan Padangbai, Bali tujuan Gili Trawangan, NTB. Rencana itu dilakukan karena kapal cepat dinilai merusak terumbu karang dan menyebabkan abrasi. (Baca: Kapal Penyeberangan Bali-Gili Trawangan Rusak Terumbu Karang)

Akacindo menekankan anggota mereka telah memiliki izin dari instansi terkait untuk melaksanakan aktivitas penyeberangan. Alasan kerusakan tersebut dinilainya tidak ada korelasi dengan aktivitas kapal cepat. Hal ini karena kapal cepat tidak membuang jangkar di terumbu karang.