REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memecat sejumlah kepala dinas (kadin). Ini menyusul buruknya penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta.
"Sudah panggil, Jumat ini akan ada pemecatan lagi kepala dinas," kata Gubernur yang kerap disapa Ahok, Selasa (24/11).
Namun, Ahok masih belum mau mengungkap nama-nama serta jumlah kepala dinas yang bakal diberhentikan dari jabatannya. Yang jelas, katanya, kepala dinas yang pekerjaannya kelihatan tidak beres akan dipecat atau distafkan. "Banyak. Nanti kamu lihat saja," katanya.
Sebelumnya, niatan Ahok untuk memecat kepala dinas lantaran mengaku telah dibohongi oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI. Hal itu diungkapkannya setelah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemarin malam.
"Administrasi DKI itu ternyata buruk sekali, dikadalin kita," kata Ahok saat memberikan keterangan.
Ahok mengatakan, permainan anggaran banyak dilakukan dalam kegiatan-kegiatan pengadaan barang yang jumlahnya mencapai sekitar 40 ribu. Kalau ditotal kegiatan pengadaan barang tersebut bisa mencapai Rp 1 triliun. "Itu tunjuk langsung tuh, bagi-bagi," katanya.