Selasa 24 Nov 2015 12:38 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Bocah APP

Rep: c21/ Red: Nidia Zuraya
Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pelaku pembunuhan gadis kecil yang mayatnya ditemukan di lahan milik Perum Perhutani di Jasinga, Kabupaten Bogor, telah ditangkap, Selasa (24/11).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (24/11) pagi di daerah Pandeglang, Banten. "Pelaku berinisial RZ," ujar Krishna, Selasa (24/11).

Setelah ditangkap, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro akan membawa pelaku ke lokasi pembunuhan di lahan milik Perum Perhutani. Hal itu, agar pihak kepolisian dapat mendapatkan keterangan lebih mendalam. "Kami akan membawa pelaku ke TKP," tutur dia.

Korban sendiri berinisial APP (12) yang mayatnya ditemukan di area Perhutani, pada Jumat (23/10) lalu. Kemudian berselang dua hari penemuan jasad, identitas korban baru bisa diketahui setelah keluarga korban menjemputnya di Rumah Sakit (RS) Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (26/10), dalam kondisi tak bernyawa.

Menurut keterangan pihak kepolisian sebelumnya, selain dibunuh, korban juga diperkosa. Pelaku membawa korban dari rumahnya di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ke wilayah Jasinga, Kab Bogor, yang selanjutnya diperkosa dan dibunuh.

Baca juga: Karyawati Jadi Korban Perkosaan di Jembatan Penyeberangan

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement