Selasa 24 Nov 2015 14:45 WIB
Kasus RS Sumber Waras

Ahok: Jika Jadi Tersangka, Takdir Saya Melawan KPK

Rep: C18/ Red: Bayu Hermawan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: JAk TV
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan siap melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika institusi anti rasuah itu menetapkan dirinya menjadi tersangka dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Kalau KPK sampai mentersangkakan saya dengan alasan yang tidak jelas, berarti takdir saya juga lawan oknum KPK," tegasnya, Selasa (24/11).

Ahok menilai ada oknum-oknum tertentu yang ingin mendepaknya dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Ahok merasa jika ia memiliki takdir untuk melawan institusi-institusi di Indonesia, yang diisi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Ahok berulang kali menuding jika BPK tendensius dalam melakukan audit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras. "Lengkap lah top banget, republik ini saya lawan semua," katanya.

(Berita sebelumnya: Curiga akan Digulingkan, Ahok Tantang BPK Buka Hasil Pemeriksaan)

Seperti diketahui, BPK telah melakukan audit investigasi atas pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, dan akan segera menyerahkan ke KPK.

Sayangnya, hasil pemeriksaan itu belum bisa dipublikasikan. Juru bicara BPK Yudi Ramdan usai pemeriksaan mengatakan substansi hasil pemeriksaan ini untuk kepentingan penyelidikan.

Ahok diperiksa selama sembilan jam oleh 12 auditor BPK. Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Jakarta ini dicecar delapan lembar draft pertanyaan. Ahok menilai pemeriksaan yang dilakukan BPK, khususnya BPK DKI terhadap dirinya masih tendensius.

Saat keluar ruangan pemeriksaan Ahok terlihat santai sambil sesekali tersenyum saat memberikan pernyataan kepada awak media. "Saya sangat senang, rekor saya udah nambah lawan BPK," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement