Selasa 24 Nov 2015 15:09 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran sabu-sabu sebesar 1,8 kilo gram. Peredaran barang haram itu diotaki oleh seorang anggota polisi yang bertugas di Direktorat Narkotika Polda, Kalimantan Timur.