Selasa 24 Nov 2015 15:49 WIB

KPK Masih Telaah Hasil Audit Petral

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
PLT Ketua KPK, Johan Budi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
PLT Ketua KPK, Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami hasil audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Hasil audit forensik terhadap anak perusahaan Pertamina tersebut telah diterima KPK sekira dua minggu lalu.

Johan mengakui saat ini KPK tengah mengkaji dan menelaah dugaan korupsi untuk menentukan pihak-pihak yang dinilai bertanggungjawab.

"Soal Petral sedang kami dalami, kita juga sudah menerima hasil audit dua minggu lalu," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/11).

(Baca: KPK Belum Prioritaskan Kasus Petral)

Sebelumnya, kasus Petral muncul ketika Direksi PT Pertamina (Persero) mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral. Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi (high cost) yang memicu terjadinya intransparansi, ketidakoptimalan dalam menjalankan perusahaan.‬

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah hasil audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dalam pengadaan minyak pada 2012-2014. Dalam menelaah kasus tersebut, KPK mempelajari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan hasil auditor Australia.

(Berita lainnya: KPK Telaah Audit Petral dari BPK dan Auditor Australia)

"KPK sudah menerima audit Petral, dan sekarang sedang ditelaah," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi, Rabu (18/11).

Yuyuk mengatakan PT Pertamina (Persero) sudah menyerahkan audit tersebut pada Jumat (13/11) lalu. KPK juga telah menerima hasil auditor dari Australia.

"Jadi posisinya begini, ada audit dari auditor Australia, dan ada juga audit BPK, kita sedang pelajari keduanya," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement