Selasa 24 Nov 2015 18:05 WIB

Pedagang Ponsel Dirampok Empat Pria yang Mengaku Polisi

Rep: C37/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Acan (40 tahun), pedagang telepon seluler di Giant Hyper Mall, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menjadi korban perampokan. Pelaku yang berjumlah empat orang itu mengaku sebagai polisi dari Mabes Polri, Kamis (19/11) siang. Korban curiga pelaku bukan polisi gadungan alias polisi asli.

Ia beralasan, selama menculiknya, empat pelaku menurut Acan menggunakan sandi-sandi kepolisian. "Ada istilah-istilah yang biasa diucapkan polisi, seperti kode-kode kasus. Tapi ini baru asumsi saya," kata Acan di Bekasi, Senin (23/11).

Kejadian bermula saat Acan dan Desi (32 tahun), istrinya, mengangkut troli berisi ponsel dagangan mereka di parkiran mobil mal tersebut. Saat sedang mengangkut, Desi pergi lebih dulu ke toko milik mereka, Sukses Phone, Lantai 1 Blok D Hyper mall Bekasi dengan troli berisi dagangan.

"Saya naik duluan, biasanya memang Koh Acan belakangan bawa barang-barang," kata Desi.

Namun, ia curiga lantaran suaminya tak kunjung kembali. Ternyata, saat itu Acan dirampok empat pelaku yang mengaku polisi Mabes Polri. Acan dipaksa masuk ke dalam mobil Toyota Agya oleh dua perampok. Sementara dua perampok lainnya memasukan semua barang dagangan dari troli ke bagasi mobil.

Para pelaku lalu membawa Acan pergi dari parkiran mal. Acan dibawa dari Kota Bekasi menuju Bandara Soekarno Hatta-Kemayoran-Pademangan dan Ancol.

Di tengah jalan, seorang pelaku menyita telpon seluler milik Acan. Perampok memaksa Acan menelpon keluarganya untuk meminta Rp 50 juta. Acan pun menghubungi istrinya dan meminta ditransfer Rp 50 juta ke rekening miliknya.

"Saya curiga. Waktu ditanya buat apa, alasannya ada teman yang pinjam," kata Desi.

Saat ditanya posisi keberadannya, hubungan seluler antara keduanya selalu terputus. Selain itu, saat menghubungi Acan, Desi bisa mendengar ada beberapa orang lelaki sedang bercakap-cakap.

Tetapi, Desi langsung menuruti perintah suami untuk mengirimkan uang. Ia beralasan, masih mencari pinjaman untuk memenuhi nominal yang diminta.

"Padahal, saya sudah lapor polisi saat itu. Dan polisi bilang agar tak memenuhi permintaan mereka, khawatir itu ada lah modus penipuan," kata dia.

Lantaran Desi tak kunjung mengirimkan uang yang diminta, akhirnya para pelaku pun nekat menarik tunai pada salah satu mesin ATM di sebuah minimarket sekitar Mangga Dua, Jakarta Utara. Saat itu, saldo yang tercatat di salah satu tabungan milik Acan berkisar Rp 23 juta, sedangkan lainnya hanya berkisar Rp 1,7 juta.

Pelaku pun menggasak Rp 10 juta dari ATM milik Acan. "Sebab tarik tunai hanya bisa Rp 10 juta dari mesin ATM Bank BCA," kata Acan.

Menurut Acan, jika benar keempat pelaku yang mengaku polisi itu benar-benar penjahat, seharusnya pelaku mengambil seluruh barang dagangannya. "Kalau penjahat asli kenapa mereka hanya ambil barang-barang saya sebagian," imbuh Acan.

Atas kejadian tersebut, Acan mengaku telah merugi sebesar Rp 55 juta. Kerugian tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta dan 20 buah telpon seluler merek iPhone.

Ia pun sudah membuat laporan ke pihak Polresta Bekasi Kota pada Kamis (19/11) malam. "Kita sudah laporan, namun belum ada pemanggilan dari polisi. Soalnya waktu lapor udah terlalu malam," jelas Acan.

Di tempat terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Polisi Siswo menyampaikan akan segera memeriksa laporan korban tersebut. Sebab, ia belum mengetahui perihal kasus ini. "Nanti saya cek dulu," ujarnya singkat saat dikonfirmasi Senin (23/11) malam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement