Selasa 24 Nov 2015 18:56 WIB

Jadi Tersangka Korupsi UPS, Kader Hanura Ini Siap Keluar dari Partai

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Bareskrim Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah sebagai tersengka dugaan korupsi kasus pengadaan alat listrik cadangan atau UPS.
Foto: JAK TV
Bareskrim Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah sebagai tersengka dugaan korupsi kasus pengadaan alat listrik cadangan atau UPS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Hanura ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Fahmi terseret kasus dugaan korupsi Uninterruptible Supply Power (UPS).

Atas status hukumnya tersebut, Fahmi mengaku siap mengundurkan diri dari partai. "Kalau Parpol mengatakan saya harus mengundurkan diri, saya mengundurkan diri," ujar Fahmi usai diperiksa, di Bareskrim Polri, Selasa (24/11).

Fahmi menegaskan merupakan kader yang taat kepada aturan. Jika partai memerintahkan agar mengundurkan diri sebelum keputusan inkrah maka akan segera berhenti.

"Kalau partai mengatakan tak perlu inkrah, mundur hari ini. Ini belum ada permintaan," tambahnya.

Selain Fahmi, penyidik juga memeriksa tersangka M Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat. Hingga pukul 18.13 WIB, M Firmansyah belum keluar dari gedung Bareskrim. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement