Selasa 24 Nov 2015 23:23 WIB

Menpan: Moratorium PNS Masih Diberlakukan Tahun Depan

Red: Angga Indrawan
Pegawai Negeri Sipil (Ilustrasi)
Foto: beritabatavia.com
Pegawai Negeri Sipil (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan masih akan memberlakukan moratorium pengangkatan pegawai negeri sipil pada 2016. Salah satu penyebabnya karena keterbatasan anggaran negara.

"Pemerintah tidak memiliki cukup uang untuk terus menerus menambah pegawai," kata Menteri Yuddy di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (24/11).

Menurut dia, anggaran belanja pegawai pemerintah pusat saat ini telah melebihi 42 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara di tingkat daerah ada yang justru telah mencapai 80 persen sehingga perlu dilakukan penghematan.

"Kita sudah over. Oleh karena itu kami harus mengatakan stop penerimaan pegawai negeri sipil (PNS)," kata dia.

Meski demikian, ia mengecualikan untuk pegawai di sektor pendidikan dan kesehatan. Dua bidang kerja itu, menurut dia, masih dapat dilakukan penerimaan pegawai baru khususnya di daerah-daerah perbatasan atau terluar.

"Karena meski dokter jumlahnya sudah banyak, di daerah-daerah terluar dokter masih dibutuhkan, sekaligus untuk menjaga kedaulatan negara kita," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan, pengangkatan PNS di daerah tertentu juga masih memungkinkan apabila ada formasi jabatan yang mendesak harus diisi untuk kepentingan masyarakat, dengan syarat anggaran pegawai di daerah masih memadai. "Tapi bagi daerah yang sekalipun masih membutuhkan, uang tidak ada bagaimana membiayainya?," kata dia.

Kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS, menurut Yuddy ditempuh karena jumlah PNS telah mencapai kurang labih 4.517.000 pegawai. Dengan jumlah itu, rasion kepegawaian terhadap jumlah penduduk secara nasional ada pada angka 1,77. Sementara banyak daerah yang rasio kepegawaiannya terhadap jumlah penduduk setempat tidak normal yakni mencapai angka 2,5 -3. Dengan rasio yang tinggi, maka belanja anggaran pegawainya juga akan membengkak tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement