Rabu 25 Nov 2015 07:27 WIB

Nilai Produktivitas Indonesia Rp 24,6 Juta Per Tahun

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Pekerja tambang beraktivitas di area pengeboran minyak dan gas.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pekerja tambang beraktivitas di area pengeboran minyak dan gas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan tingkat produktivitas Indonesia harus terus ditingkatkan. Hal ini dibutuhkan agar pertumbuhan ekonomi meningkat dan kesejahteraan masyarakat membaik.

 

Tingkat produktivitas Indonesia berada pada tren yang terus meningkat. Gerakan nasional peningkatan produktivitas perlu digelorakan kembali sebagai perwujudan Nawacita produktivitas.

Berdasarkan pengukuran produktivitas menggunakan input tenaga kerja yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan pada 2014 lalu, tingkat produktivitas Indonesia berada pada nilai sekitar Rp 24,6 juta rata-rata per tenaga kerja per tahun. "Tingkat produktivitas Indonesia trennya selama periode lima tahun terakhir cenderung meningkat dimana pada  2009 tercatat hanya sebesar Rp 20,7 juta per tenaga kerja per tahun,” kata Hanif dalam siaran persnya, Selasa (24/11) malam.

 

Produktivitas tertinggi terjadi di sektor pertambangan dan penggalian, sekitar Rp 137, 2 juta per tenaga kerja per tahun, sedangkan terendah terjadi di sektor pertanian, sekitar Rp 8,7 juta pada 2013. Bila dilihat per daerah, tingkat produktivitas tertinggi 2013 ada di provinsi DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp 102, 2 juta per tenaga kerja per tahun, diikuti oleh Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 76 juta per tenaga kerja per tahun.

Sedangkan produktivitas tenaga kerja yang paling rendah terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu hanya sebesar Rp 7 juta per tenaga kerja per tahun, diikuti oleh Provinsi Gorontalo sebesar Rp 7,9 juta per tenaga kerja per tahun.

 

Produktivitas adalah satu-satunya prasyarat bagi bangsa Indonesia saat ini untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi disertai dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang semakin membaik.  "Pemerintah terus mendorong agar peningkatan produktivitas diimplementasikan di dunia usaha, dunia pendidikan maupun instansi pemerintah lainnya,” kata Hanif.

 

Untuk merealisasikan gerakan nasional peningkatan produktivitas perlu dilakukan peningkatan pemahaman, komitmen dan pembudayaan produktivitas, pengembangan tenaga ahli produktivitas serta pengembangan sistem dan metoda peningkatan produktivitas. Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pengembangan jejaring kelembagaan pelayanan produktivitas, pengkajian dan pengukuran produktivitas dan Pengembangan kerjasama antar lembaga (nasional maupun internasional).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement