Rabu 25 Nov 2015 13:07 WIB

Siapa Inisiator Pengadaan UPS? Ini Jawaban Haji Lulung

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Erik Purnama Putra
Lasro Marbun, mantan kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Lasro Marbun, mantan kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung kembali diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi uninterruptible supply power (UPS) pada APBDP DKI Jakarta 2014. Lulung memberikan kesaksian atas tersangka Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta 2009-2014.

Lulung membantah bahwa yang menginisiasi proyek UPS berasal dari DPRD. Menurut dia, oknum dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menginiasiasi proyek tersebut. Orang itu adalah Lasro Marbun, mantan kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Yang pertama Lasro Marbun yang menginisiasi ke DPRD melalui Alex Usman," ujar Lulung usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (25/11).

DPRD DKI, kata Lulung, tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyebut ada tangan jail yang memasukkan program tersebut.

Oknum jail tersebut, menurut Lulung, berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). "Kalau mekanisme ini diungkap sangat luar biasa," kata Lulung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement