REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Pemprov Jawa Barat membahas nasib Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR) di Jakarta, Selasa (24/11) lalu.
Menurut Sekda Jabar Iwa Karniwa, pihaknya mewakili Pemprov diminta memberikan gambaran dalam rakor terkait pengusahaan jalan tol dalam Kota Bandung tersebut oleh pusat.
Pemprov Jabar, mendorong pusat dalam hal ini Kementerian PU Pera untuk membangun Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR). Karena, BIUTR ini strategis terutama dalam pengembangan Metropolitan Bandung Raya.
"Sehingga investasi tol ini perlu dilanjutkan kembali," ujar Iwa, Rabu (25/11).
Pemprov juga, kata dia, meminta agar Kementerian Koordinator terkait memfasilitasi penyelesaian izin prinsip dari instansi yang terkena proyek sehingga pembebasan lahan bisa segera dilaksanakan.
"Kami juga mendorong pemerintah untuk segera melanjutkan kembali proses pengadaan tanah untuk ruas yang sudah layak," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan proyek BIUTR terhambat oleh pembebasan lahan. Karena, tanah-tanah yang dilalui proyek tersebut rata-rata milik kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
Menurutnya permasalahan ini merupakan masalah berantai karena pada prinsipnya, pembebasan lahan hanya dapat dilakukan bilaSurat Perintah Pembebasan Lahan Bangunan (SP2LB) telah terbit. Namun SP2LB tidak akan pernah turun jika tidak ada izin prinsip dari pemilik lahan.
“Sebelum ada penetapan trase, harus turun izin terlebih dahulu dari para pemilik lahan. Tanpa ada izin Pemprov tidak dapat membuat SP2LB," katanya.
Jalan tol yang akan membentang dari Pasteur-Ujungberung-Gedebage tersebut memerlukan pembebasan lahan milik 16 instansi pemerintahan. Karena itu Aher merasa diperlukan koordinasi oleh menko perekonomian untuk pemanfaatan lahan tersebut.
"Jadi izin prinsip dari para pemilik lahan harus buru-buru dituntaskan," katanya.