REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Prof Dr KH Mustafa Ali Yakub mengimbau agar seluruh masjid di Indonesia mengcover imam masjid dengan asuransi syariah.
Menurut Prof Dr KH Ali Yakub imbauan tersebut telah disebarluaskan kepada ketua masjid raya dan masjid agung seluruh Indonesia dalam bentuk surat.
Ia mengatakan, keberadaan masjid tidak akan sempurna tanpa imam. Imam adalah orang yang diperlukan dan juga orang yang diabaikan. Keberadaan imam diperlukan tetapi kesejahteraannya tidak dipikirkan secara maksimal.
"Saya pernah mendapat info dari Surabaya, ada imam yang lupa bacaan Qurannya karena memikirkan sesuap nasi. Mudah-mudahan info ini nggak bener. Tapi kalau bener tentu kita prihatin," ujar Mustafa Ali Yakub saat ditemui di masjid Istiqlal Jakarta, Selasa (25/11).
Ia mengaku sedih dan prihatin melihat nasib kesejahteraan imam. Apalagi jika kasus yang terjadi di Surabaya benar adanya. Padahal keberadaan masjid tanpa imam tidak akan berjalan dengan baik.
Untuk itu, semua pihak harus memikirkan kesejahteraan imam masjid. Termasuk juga kesejahteraan muadzin atau orang yang mengumandangkan adzan.
Ia menjelaskan, dana untuk mengcover asuransi para imam masjid dibayarkan masjid tempat imam tersebut berkhidmat. Masjid dapat mengambil dari dana jumatan. Menurutnya dana tromol jumat cukup untuk mengcover asuransi imam. Sehingga nanti pertanggungjawabannya kepada umat.
Menurutnya, selama ini sudah ada beberapa masjid yang telah menerapkan asuransi pada imam. Hanya saja asuransinya tidak syariah. Sehingga tidak sesuai dengan semangat masjid.
Untuk itu, ia meminta agar imam masjid seluruh Indonesia dicover dengan asuransi syariah. Alii Yaqub berharap, dengan adanya asuransi ini, dapat meningkatkan kesejahteraan imam dan mengurangi beban ekonomi para imam masjid.