Rabu 25 Nov 2015 15:53 WIB

In Picture: Aksi Mogok Buruh Nasional di Kawasan Industri Pulogadung

.

Red: Mohamad Amin Madani

Buruh berorasi ketika mengikuti aksi mogok di hari kedua di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu (25/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Buruh berorasi ketika mengikuti aksi mogok di hari kedua di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu (25/11). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Buruh berorasi ketika mengikuti aksi mogok di hari kedua di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu (25/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Buruh berorasi ketika mengikuti aksi mogok di hari kedua di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu (25/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Buruh berorasi ketika mengikuti aksi mogok di hari kedua di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu (25/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Buruh berorasi ketika mengikuti aksi mogok di hari kedua di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu (25/11).

Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement