REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi mengamankan anggota DPRD Kabupaten Bekasi di lokasi unjuk rasa buruh EJIP (East Jakarta Industrial Park), Kabupaten Bekasi. Diduga, pria bernama Nurdin dari fraksi PAN ini yang memprovokasi buruh untuk unjuk rasa.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, Inspektur Satu Makmur menjelaskan para buruh Kabupaten Bekasi yang berencana melakukan mogok kerja, malah melakukan orasi di depan kawasan Industri EJIP. Di lokasi unjuk rasa tersebut, petugas mendapati ada anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
"Mereka bilangnya mogok kerja tapi orasi dengan mobil odong-odong itu. Kebetulan anggota DPRD itu berada di situ, jadi ikut kita amankan," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).
Saat unjuk rasa, kata Makmur, anggota DPRD tersebut berada dekat dengan mobil komando milik buruh. Polisi sempat mengingatkan agar aksi unjuk rasa jangan sampai menganggu ketertiban umum. Namun, peringatan polisi itu malah dibalas dengan perlawanan oleh Nurdin. "Dia ikut ngotot waktu dibilang petugas di lapangan," kata Makmur.
Untuk itu, petugas pun mengamankan Nurdin ke Mapolresta Bekasi guna dimintai keterangan. "Saat ini sudah dibawa ke Polres untuk diminta keterangan," kata Makmur.
Menurut Makmur, kawasan industri EJIP telah masuk wilayah obyek vital nasional. Apalagi polisi sudah melarang aksi mogok nasional buruh dengan aksi sweeping atau penutupan jalan umum. "Sebelumnya kita sudah ada himbauan melarang aksi mogok. Jadi enggak boleh," tukasnya.