Kamis 26 Nov 2015 12:54 WIB

Ahok: Kalau Lulung jadi Kabareskrim, Saya Pasti Tersangka

Rep: C18/ Red: Bayu Hermawan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: JAk TV
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, yang mengatakan jika dirinya akan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Ahok mengaku bersyukur Abraham Lunggana (Lulung) tidak menjabat sebagai Kabareskrim. Sebab, katanya, kalau hal itu terjadi maka dirinya sudah pasti menjadi tersangka dalam hal pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

"Untung aja lulung bukan kabareskrim. Kalau kabareskrim bisa dikriminalisasi dia saya," kata Gubernur yang kerap disapa Ahok, Kamis (26/11) di Balaikota Jakarta.

Seperti diketahui, Lulung telah diperiksa bareskrim pada Rabu (25/11) kemarin. Usai pemeriksaan, Wakil Ketua DPRD DKI ini menyebut Ahok sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas keberadaan anggaran siluman tersebut.

(Baca: Lulung Sebut Ahok Pantas Jadi Tersangka Kasus UPS)

Terkait hal itu, Ahok membantah. Bahkan mantan Bupati Belitumg itu mengaku heran kepada Lulung lantaran bisa menyebut dirinya sebagai orang yang paling bertanggung jawab. Padahal, kata Ahok, dirinya lah yang melaporkan kepada pihak berwenang terkait anggaran siluman itu.

"Aku juga enggak tahu gimana caranya dia anggap saya jadi tersangka ya. Kan saya sudah pernah dipanggil Bareskrim dan sudah disampaikan semua," ujarnya.

Ahok menjelaskan, anggaran 'siluman' itu muncul secara tiba-tiba. Ia mengungkapkan, anggaran yang sebelumnya tidak muncul dalam KUA-PPAS bisa tiba-tiba ada.

"Itu kenapa saya bilang ada anggaran siluman UPS scanner macam-macam. Kita enggak ngusulin. Tiba-tiba di-crop diganti. Terus gak mau ngaku dulu kan? Terus 2015 ngaku," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement