Kamis 26 Nov 2015 15:21 WIB

Potensi Inses Terjadi di Rumah yang tak Punya Kamar

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Andi Nur Aminah
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pelaku inses tertinggi adalah ayah kandung kepada anak-anak perempuannya. "Kasus seperti ini banyak sekali. Kebanyakan kasus inses terjadi di rumah yang tidak laik huni," katanya, Kamis, (26/11).

(Baca Juga: Astagfirullah, Pelaku Inses Tertinggi adalah Ayah Kandung).

 

Rumah laik huni itu, Khofifah mengatakan, ada kamar-kamarnya. Sedangkan rumah tak laik huni umumnya tak punya  kamar tidur. Sehingga semua aktivitas terjadi di satu ruangan dan di situ potensi terjadi inses.

Makanya, setiap keluarga sebaiknya memiliki rumah laik huni. Khofifah mengatakan  Kemensos sudah memberikan bantuan untuk pembuatan rumah laik huni.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement