REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya menyebutkan pedangdut Annisa Bahar menjadi salah satu korban penipuan aktor Sandy Tumiwa dengan modus investasi fiktif senilai Rp 7 miliar.
"Annisa Bahar menjadi korban bersama beberapa sosialita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Kamis (26/11).
Krishna mengatakan jumlah korban penipuan yang dilakukan Sandy Tumiwa mencapai 25 orang dari berbagai kalangan. Disebutkan Krishna, Annisa Bahar mengalami kerugian sebesar Rp60 juta namun penyanyi yang dikenal dengan "goyang patah-patah" itu membawa beberapa pemodal hingga mencapai Rp 2 miliar.
Krishna menambahkan penyidik meringkus Sandy berdasarkan laporan polisi dari tiga korban penipuan. Krishna menjelaskan Sandy bersama seorang teman perempuan Astriana alias Cici mendirikan PT CSM Bintang Indonesia.
Polisi telah menelusuri status PT CSM Bintang Indonesia tidak terdaftar pada Bappepti. Kedua tersangka itu menawarkan pemodal berinvestasi usaha batubara hingga terkumpul dana sebesar Rp 7 miliar. Sandy dan Cici menjanjikan investor mendapatkan keuntungan setiap bulan dengan nilai yang menggiurkan.
Namun praktiknya uang investasi itu digunakan untuk jual beli saham tradding forex sehingga mengalami kerugian. Para investor sempat mengejar Sandy untuk menagih janji keuntungan selama tiga tahun namun mantan aktris Tessa Kaunang itu sulit ditemui.
Akhirnya, aparat Polda Metro Jaya meringkus Sandy di rumah kos "Lega Resident" kawasan Palmerah Jakarta Barat pada Kamis pagi.