Jumat 27 Nov 2015 08:07 WIB

Legislator NTB Tidak Sependapat Saham Daerah Dijual

Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah alat berat mengangkut material di tambang Batu Hijau milik PT. Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) di Kecamatan Sekongkang, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, Kamis (28/2).
Foto: FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/Koz/Spt/13.
Sejumlah alat berat mengangkut material di tambang Batu Hijau milik PT. Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) di Kecamatan Sekongkang, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, Kamis (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM --  Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat Ruslan Turmuzi mengaku tidak sependapat jika ada wacana dari pemerintah provinsi menjual 24 persen saham milik daerah ke Arifin Panigoro. "Kalau ingin kerja sama silakan saja, karena itu hak pemerintah daerah. Tetapi tentunya melalui pembicaraan dan komunikasi," katanya di Mataram, Jumat (27/11).

Menurutnya, dengan adanya kepemilikan daerah dalam saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), maka posisi NTB menjadi lebih kuat. Dia mengatakan, jangan melihat nilai profit dari perusahaan itu. Tetapi rasa memiliki dan kebanggaan daerah itu yang utama. Dan jika berbicara politik, dia mengatakan, maka bergaining NTB semakin kuat.

Ruslan mengatakan, yang terpenting saat ini, adalah hak-hak pemerintah daerah bisa terjamin. "Kalaupun sampai sekarang PT Multicapital belum juga menyerahan dividen kepada daerah, hanya soal waktu saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Ruslan menuturkan, jika dalam kajian pemerintah daerah saham 24 persen sepantasnya untuk dilepas, maka hal itu harus segera di komunikasikan bersama DPRD. Sebab, sejak awal sebelum pemerintah mendapatkan kepemilikan saham PT NNT sebesar 24 persen, harus melalui sidang arbitrase internasional. "Karena ini hak pemda, jadi tidak boleh di jual," tegasnya.