REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pelaku curanmor asal Lampung Timur mencoba melawan polisi dengan senjata api rakitannya ketika aksinya dipergok. Nyali keduanya pun keok usai petugas melepas tembakan peringatan ke udara.
Diketahui, kedua pelaku curanmor yang ditangkap yaitu Hermansyah (28 tahun) dan Agustami (30) ditangkap aparat di pinggir Jalan Raya Prancis, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/11). Kapolsek Teluknaga, AKP Hadi Wiyono, mengatakan penangkapan keduanya berawal saat tim buser mencurigai aktivitas dua pemuda tersebut.
Kecurigaan terbukti benar karena salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api dari balik jaket ketika didekati petugas. Tak mau ambil resiko, petugas pun melepaskan tembakan ke udara. Ternyata tembakan peringatan itu malah membuat nyali keduanya menciut.
“Saat ditangkap, keduanya diketahui akan bertransaksi menjual sepeda motor curian,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, selain menyita dua motor curian dan sepucuk senjata api revolver rakitan, aparat juga menyita alat kejahatan berupa kunci T beserta anak kunci. Barang-barang itu diduga kerap digunakan pelaku ketika menjalankan aksi kriminalnya. Keduanya terancam hukuman seumur hidup.