REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima minat investasi dari investor asing di sektor pemakaman. Minat investasi tersebut senilai 20 juta dolar AS dan tanah yang telah disiapkan untuk merealisasikan investasi tersebut mencapai 75 hektare.
"Bersamaan dengan itu, salah satu investor asing yang akan bekerja sama dengan mitra lokal menyampaikan minat untuk menanamkan modalnya di dalam bidang usaha tersebut," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani, Jumat (27/11).
Franky mengakui, bisnis pemakaman ini merupakan salah satu sektor yang muncul dalam pembahasan panduan investasi yang dilakukan oleh BKPM.Dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), bidang usaha investasi pemakaman ini masuk dalam jasa pemakaman dan kegiatan yang mencakup seperti penjualan dan penyewaan kuburan.
Menurut Franky, persoalan dalam bisnis pemakaman adalah belum adanya rumah yang menaungi sektor usaha tersebut. "Ada beberapa kementerian yang dapat menjadi instansi pembina, namun hal ini belum diputuskan," kata dia.
Franky menjelaskan, sektor pemakaman secara substansi memiliki dua kegiatan utama, yakni terkait jasa pemakaman dan ketersediaan lahan pemakaman yang masuk dalam sektor properti. Menurutnya, minat investasi asing yang masuk dalam bisnis pemakaman ini muncul seiring dengan minat investasi senior living.
BKPM mencatat investor Jepang dan Australia telah menyampaikan minatnya untuk berinvestasi di bisnis pemakaman di Indonesia.