Jumat 27 Nov 2015 11:38 WIB

BSM Jadi Bank Syariah Pertama Masuk BUKU III

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
 Karyawan menghitung uang di bangking hall Bank Syariah Mandiri, Jakarta, Selasa (17/11).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Karyawan menghitung uang di bangking hall Bank Syariah Mandiri, Jakarta, Selasa (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendapat suntikan modal sebesar Rp 500 miliar dari Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri (BSM), jadi bank syariah pertama kategori BUKU III. Penambahan modal induk kepada anak usaha syariahnya itu berlangsung pada Rabu (25/11).

Direktur Utama BSM Agus Sudiarto menyatakan akan menggunakan tambahan modal untuk menopang ekspansi bisnis pada 2016 dan tahun-tahun berikutnya. ''Selain memperkuat modal, penambahan modal ini juga menopang pertumbuhan bisnis di semua lini tahun depan,'' kata Agus dalam siaran resminya, Kamis (26/11).

Dengan penambahan modal sebesar Rp 500 miliar, kecukupan modal (CAR) BSM naik menjadi 12,97 persen. Jumlah modal disetor BSM per 24 November 2015 menjadi Rp 1,99 triliun. Modal inti BSM akan menjadi Rp 5,4 triliun dan total ekuitas Rp 5,61 triliun, sehingga BSM sudah masuk ke dalam kategori bank BUKU III.

Penambahan modal merupakan wujud komitmen Bank Mandiri untuk mendukung implementasi Rencana Perusahaan (Corplan) BSM 2016-2020. Ini pun sejalan dengan visi Bank Mandiri untuk menjadi lembaga keuangan Indonesia yang paling dikagumi dan selalu progresif.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement