REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seleksi terhadap Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung selesai. Menanggapi hal tersebut, Plt Ketua KPK, Taufiqurahman Ruki meminta pemerintah dan legeslatif berlaku bijak.
Ketua lembaga anti rasuah tersebut menyerahkan semuanya ke Komisi III DPR untuk menyelesaikan seleksi Capim KPK. Ruki mengatakan, pihaknya sudah mencoba bicara ke Komisi III agar pimpinan segera terpilih.
Dia menyatakan, dalam Undang-undang, masa jabatan pimpinan KPK hanyalah empat tahun. Karena itu, masa kepemimpinan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada 16 Desember mendatang. Jika legelastif dan pemerintah tak segera mengambil langkah tegas maka akan terjadi kekosongan pemimpin.
"Saya cuman bisa pesan kepada pemerintah juga legeslatif. Bijak bijaklah atur negara ini," kata Ruki.