REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi program dana bantuan sosial (bansos). Selama ini banyak program yang tidak masuk dalam kategori bansos namun anggarannya masuk dalam pos dana bantuan tersebut.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mencontohkan, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ada dana untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan pembangunan gedung sekolah. Anggaran untuk keduanya masuk dalam pos bansos. Padahal, hanya KIP yang seharusnya masuk dalam program bansos.
"Kalau bantuan gedung sekolah itu mungkin lebih tepat bukan bansos, tapi bantuan pemerintah," kata Mensos usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jumat (27/11).
Karenanya, pemerintah akan mulai menginventarisir mana saja kegiatan atau program di kementerian yang masuk dalam kategori bansos, bantuan pemerintah, hibah atau belanja barang. Perbedaan istilah tersebut, sambung Khofifah, menjadi penting karena berkaitan dengan mekanisme pencairannya. Kalau programnya termasuk dalam kategori hibah, maka harus melalui lelang.
Khofifah melanjutkan, adanya evaluasi terhadap dana bansos ini berimplikasi pada berkurangnya anggaran dana tersebut. Dana bansos yang tahun ini berjumlah Rp 100,3 triliun turun menjadi Rp 50 triliun pada 2016. Namun, anggaran bantuan pemerintah naik dari Rp 33 triliun menjadi Rp 50 triliun.
Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas menegaskan dana bansos harus tepat sasaran. Selain itu, Jokowi juga meminta agar dana tersebut digunakan secara transparan.
"Mekanisme pencairannya dilakukan secara transparan, akuntabilitasnya juga harus terjaga," kata Presiden.