REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, sejumlah ilmuwan sudah mampu merekayasa genetika untuk berbagai kepentingan manusia. Penerapan teknik-teknik biologi molekuler untuk mengubah susunan genetik dalam kromosom hewan atau tumbuhan telah berhasil sehingga bisa mengubah sistem ekspresi genetiknya.
Tujuannya untuk menciptakan suatu jenis baru yang lebih sesuai dengan selera manusia. Hasil-hasil dari rekayasa genetika seperti tomat yang bewarna ungu, buah grapple hasil perpaduan apel dan anggur, buah cucamelon merupakan buah hasil rekayasa yang mengombinasikan tiga jenis buah, yakni semangka, mentimun, dan jeruk nipis.
Saat ini sudah ratusan produk rekayasa genetika yang tersebar di seluruh dunia. Bagaimanakah pandangan syariat dalam hal ini?