Sabtu 28 Nov 2015 22:19 WIB

Kadiknas Sumsel Perintahkan Buku yang Mengandung Unsur Pornografi Ditarik

Rep: Maspril Aries/ Red: Bayu Hermawan
Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Widodo mengaku sudah menerima laporan temuan adanya buku sekolah mata pelajaran olahraga dan kesehatan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) isinya mengandung unsur pornografi.

"Kami menerima laporan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat, dari laporan orang tua siswa yang bersekolah di SD Negeri 16 Lahat menemukan adanya unsur pornografi dalam buku terbitan Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional yang ditulis Dadan Heryana dan Giri Veriantika," katanya, Sabtu (28/11).

Menurut Widodo, dirinya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan setempat untuk segera menarik buku tersebut.  Kepala Dinas Pendidikan Sumsel menyayangkan bisa beredarnya buku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut, yang isinya mengandung unsur pornografi.

"Buku ini dari Kementerian Pendidikan. Saya menyesali kenapa Kemendikbud bisa meloloskan buku tersebut walau Kemendikbud itu ada tim penilai kelayakan buku, tim perpustakaan kurikulum dan perbukuan atau Puskurbuk namanya," ujarnya.

Adanya unsur pornografi dalam buku ditulis oleh Dadan Heryana dan Giri Veriantika ditemukan setelah adanya laporan dari seorang wali murid yang menemukan adanya unsur pornografi

Seorang warga Lahat, Sumatera Selatan, memprotes materi buku pelajaran anaknya yang duduk di kelas 5 ternyata ditemukan  adanya unsur kata yang tidak pantas dan vulgar siswa Sekolah Dasar. 

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Widodo, sangat menyayangkan tindakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang ceroboh sampai lepas seleksi dan verifikasi terhadap materi buku sebelum diedarkan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement