Ahad 29 Nov 2015 07:30 WIB

ICW: Pemkot Tangsel Semestinya Transparan Paparkan Penerima Dana Hibah

Rep: c36/ Red: Bilal Ramadhan
Ade Irawan
Foto: Agung Fatma Putra/Republika
Ade Irawan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengatakan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mestinya berani mempublikasikan penerima dana hibah. Publikasi data hibah dianggap penting demi transparansi kepada publik di Tangerang Selatan.

"Publikasi dana hibah maupun dana bantuan sosial (bansos) berhak diketahui masyarakat. Kalau memang bukan untuk korupsi sah-sah saja dipublikasikan," jelas Ade kepada awak media usia diskusi Korupsi adalah Kejahatan Luar Biasa di Serpong, Jumat (27/11).

Publikasi, lanjut dia, bisa dilakukan di laman resmi pemkot maupun media massa lokal. Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas aliran dana hibah dan bansos. "Sebab, ada indikasi penyelewengan dana APBD dan APBDP untuk bansos dan hibah. Polanya sama dengan beberapa daerah lain yang juga menggelar Pilkada," ungkap Ade.

Pola yang dimaksud Ade adalah besaran kenaikan dana hibah yang naik drastis dan lembaga penerima dana hibah tidak jelas. Padahal, tuturnya, ada aturan jelas dari Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) yang membatasi lembaga penerima dana hibah.