REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy A Sparringa mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilih obat tradisional dan mewaspadai obat yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
"Berdasarkan hasil pengawasan obat tradisional, terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Salah satunya adalah adanya obat tradisional yang ditambahkan bahan kimia obat ke dalamnya," ujar Roy dalam acara kampanye minum jamu sehat disela-sela "Car Free Day" (CFD) di Jakarta, Ahad (29/11).
Obat tradisional yang diharapkan dapat meningkatkan kesehatan, malah akan meberikan efek samping yang merugikan kesehatan jika di dalamnya terkandung bahan kimia obat.
Obat tradisional, lanjut dia, merupakan salah satu warisan budaya bangsa kita yang sepatutnya dilestarikan.
"Nenek moyang kita telah menggunakan obat tradisional untuk menjaga dan memelihara kesehatan. Kebiasaan tersebut diwariskan secara turun temurun hingga generasi kita sekarang. Sebagai generasi muda, kita harus terus mempertahankan budaya minum jamu dalam kehidupan kita sehari-hari," jelas dia.
Bentuk sediaan obat tradisional yang dulu hanya dikenal dalam bentuk tradisional seperti rajangan, parem, tapel dan pilis sekarang berkembang menjadi bentuk sediaan yang lebih modern seperti tablet, kapsul atau serbuk instan.
"Sayangnya, kami menemukan beberapa obat tradisional yang mengandung BKO. Oleh karenanya, kami berharap masyarakat mampu mampu menghindari obat tradisional mengandung BKO dan berperan aktif dalam penanggulangan obat tradisional mengandung BKO dengan menghubungi Halo BPOM 1500533," papar dia.