Ahad 29 Nov 2015 15:48 WIB

Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahaan Minang, Dayak, dan Banyumas

Rep: Marniati/ Red: Indira Rezkisari
Tahun ini Alquran sudah diterjemahkan ke dalam sembilan bahasa daerah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tahun ini Alquran sudah diterjemahkan ke dalam sembilan bahasa daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan Alquran terjemahan bahasa daerah pada tanggal 3 Desember mendatang.

Kapuslitbang Lektur dan Khazanah Kementerian Agama, Choirul Fuad Yusuf mengatakan program ini dimaksudkan untuk melakukan pelestarian bahasa daerah yang memiliki kerawanan untuk punah.

"Karena dengan penerjamahan alquran ke bahasa daerah ini diprediksi akan mampu melestarikan  bahasa daerah. Jadi Alquran pasti akan disimpan karena sakral. Dan ketika diterjemahkan ke bahasa daerah maka akan disimpan hingga ratusan tahun," ujar Choirul Fuad Yusuf kepada Republika.co.id, Ahad (29/11).

Selain untuk pelestarian bahasa daerah, program terjemahan Alquran ke bahasa daerah ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada umat Islam yang tidak akrab atau tidak bisa berbahasa Indonesia dan bahasa Arab. Sehingga dapat membantu masyarakat daerah membaca, memahami dan diharapkan mengamalkan isi ajaran Alquran.

Ia menjelaskan, program ini telah diselenggarakan sejak tahun 2011 lalu. Sehingga pada tahun ini Alquran sudah diterjemahkan ke dalam sembilan bahasa daerah. Yakni bahasa Makassar Sulawesi Selatan, bahasa Kaili Sulawesi Tengah, bahasa Sasak Nusa Tenggara Barat, bahasa Dayak Kalimantan Barat, bahasa Minang Sumatera Barat, bahasa Jawa dialek banyumasan, bahasa Batak Angkola Sumatera Utara, bahasa Bolaang Mongondow sulawesi utara, dan bahasa Toraja. Adapun yang akan diluncurkan pada tanggal 3 Desember mendatang yakni  Alquran terjemahan bahasa daerah Minang, Dayak, dan Jawa dialek banyumasan.

Ia melanjutkan, pemilihan daerah yang akan digunakan untuk terjemahan Al Quran dilakukan dengan dua kriteria. Yakni berdasarkan banyaknya jumlah penduduk dan kemungkinan punahnya suatu bahasa daerah jika tidak diselamatkan.

Adapun terkait proses penerjemahan dilaksanakan dengan kerjasama antara puslitbang lektur dan khazanah  kementerian agama dengan perguruan tinggi daerah yang berada dibawah naungan kemenag. Seperti UIN, IAIN dan STAIN. Dalam proses penerjemahan ini tim meliputi tiga kelompok keahlian yakni pakar Alquran dan bahasa arab, pakar ilmu dan bacaan Quran dan pakar budaya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement