Ahad 29 Nov 2015 22:47 WIB
Setnov Diminta Mundur

Ketua MKD Mengaku Ada Arahan Khusus dari Fraksinya

Rep: C14/ Red: Ilham
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menyampaikan keterangan usai rapat tertutup terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menyampaikan keterangan usai rapat tertutup terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat mengatakan, sidang mengenai kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla akan mulai dijadwalkan besok (30/11).

Dia menilai MKD harus bekerja maksimal karena publik menaruh harapan besar terhadap MKD. Apalagi, dugaan pelanggaran etika ini melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Senin (30/11), rapat internal untuk bahas agenda sepekan. Secepatnya lebih bagus. Tetapi sesuai hasil keputusan besok (30/11)," kata Surahman Hidayat saat dihubungi, Ahad (29/11).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, fraksinya juga menaruh perhatian pada kasus pencatutan nama Jokowi-JK. Meskipun Golkar sebagai fraksi asal Setya Novanto sama-sama bernaung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), menurut Surahman, fraksinya mengarahkan agar dirinya dapat memimpin jalannya proses pengusutan kasus ini dengan taat asas dan mengutamakan fakta-fakta yang ada.

"Arahan, ya supaya jalan sebagaimana harusnya, sesuai ketentuan yang ada," kata dia.

Dalam proses pengusutan kasus ini, hampir semua fraksi menukar kadernya di MKD. Surahman menampik bahwa pergantian ini khusus untuk melindungi posisi Setya Novanto.

"Menurut saya bahwa fraksi-fraksi itu membuat anggotanya yang di MKD bagus. Jadi hampir semua fraksi mengirim tenaga baru, segar kan. Kalau tenaga lebih segar kan bagus," katanya. (c14)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement