Senin 30 Nov 2015 09:27 WIB

Pesawat Pemkab Mimika Sebulan Parkir di Singapura

Red: Esthi Maharani
Pesawat Cessna (ilustrasi)
Foto: AP
Pesawat Cessna (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Pesawat Cessna Grand Caravan milik Pemkab Mimika, Papua, yang baru dibeli dari Amerika Serikat sudah sebulan parkir di Singapura. Alasannya, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan belum menerbitkan surat izin pengadaan untuk bisa masuk Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Mimika John Rettob mengatakan, semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pengadaan pesawat tersebut sudah dipenuhi oleh Pemkab.

"Syarat yang diminta sudah dipenuhi, yaitu pilot dan enginer harus berkewarganegaraan Indonesia. Kami sudah siapkan dua orang pilot Indonesia. Asuransi pesawat sudah dibayar sejak 9 September. Presentasi di Kemenhub sudah dilakukan pada 15 Oktober. Kami sudah ajukan permohonan ke Menhub sejak 2 Oktober. Semua syarat yang diminta sudah dipenuhi, tapi surat izin dari Menhub belum juga diterbitkan," jelas John, Senin (30/11).

Buntut dari keterlambatan terbitnya perizinan tersebut, katanya, Pemkab Mimika dan PT Asian One Air selaku perusahaan yang ditunjuk untuk mengoperasikan pesawat itu mengalami kerugian besar.