REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Rektor Institut Ilmu Alquran (IIQ) Ahsin Sakho mengatakan proses penerjemahan Al Quran ke bahasa daerah harus dikawal. Proses penerjemahan ini harus dilakukan oleh para ahlinya baik ahli bahasa Quran maupun bahasa daerah.
"Saya juga lebih senang lagi kalau diterjemahin kesemua bahasa daerah yang ada di Indonesia," ujar Ahsin Sakho kepada Republika.co.id, Ahad (29/11).
Ia menjelaskan, proses penerjemahan Al Quran ke bahasa daerah ini merupakan hal yang positif. Menurutnya, alquran perlu disampaikan keseluruh umat manusia. Salah satu caranya dengan menerjemahkan alquran ke bahasa daerah. Bahkan seluruh bahasa di dunia.
Ia melanjutkan, di dalam al quran sendiri disebutkan bahwa Alquran diwahyukan supaya memberikan peringatan kepada kamu sekalian dan kepada orang dimana alquran itu sampai kepadanya.
Dengan adanya Al Quran terjemahan bahasa daerah ini maka masyarakat daerah akan merasa tersanjung dan memudahkan mereka dalam mempelajarai al quran khususnya bagi masyarakat yang tidak mengerti bahasa Indonesia.
Selain itu terjemahan Alquran ke bahasa daerah ini juga akan memudahkan dai-dai dan mubaligh.