REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sebanyak 16 Wisatawan terjaring razia yang dilakukan oleh Badan Nasional Narkotika (BNN). Razia cipta kondisi tersebut dilakukan di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Sebanyak 16 orang yang terjaring rata-rata adalah remaja atau berumur 16, 19, 20, 22 dan 25 tahun. "Ada yang positif sabu, dan ganja," ujar Kasubid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Senin (30/11).
Iqbal mengatakan tes urine dilakukan terhadap 16 remaja dipimpin oleh Kalakhar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Brigjen Pol Iwan A Ibrahim dan Kapolsek. Kemudian, di antara gugusan beberapa kepulauan seribu, dipilihlah Pulau Harapan.
Operasi cipta kondisi tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Seribu.