Senin 30 Nov 2015 16:10 WIB

Anggota MKD dari Golkar Usul Bentuk Pansus Freeport

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Setya Novanto - Sudirman Said.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Setya Novanto - Sudirman Said.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) fraksi Golkar, Ridwan Bae mengusulkan pada MKD untuk menunda persidangan etik perkara dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Setya Novanto. Hal itu dimaksudkan agar MKD membentuk panitia khusus (pansus) Freeport untuk mengungkap kebenaran dari perkara ini.

Menurutnya, rekaman yang dijadikan bukti dalam perkara yang dilaporkan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said baru terungkap sebagian kecil. Masih ada durasi rekaman selama 100 menit percakapan antara Setya Novanto, pimpinan Freeport Maroef Sjamsoedin dan pengusaha Riza Chalid. Ridwan menilai, sebelum dilakukan sidang di MKD, DPR perlu mendalami isi rekaman itu untuk mengungkap kebenaran soal negosiasi perpanjangan kontrak antara Indonesia dengan Freeport.

Baca: Misi Golkar Buktikan Setnov tak Bersalah

“Kalau dalam pansus, Novanto bersalah, otomatis MKD akan memersoalkan bersalah, tapi kalau tidak bersalah, ya otomatif secara etik tidak bersalah juga,” kata Ridwan di kompleks parlemen Senayan, Senin (30/11).

Ridwan yang baru masuk MKD setelah ada pergantian anggota MKD dari fraksi Golkar, Kamis (26/11) ini menambahkan, ini sekaligus untuk menjaga marwah dari MKD dan DPR secara institusi sendiri. Jadi, MKD harus obyektif dalam menyelesaian perkara ini. Menurutnya, pangkal persoalan dari munculnya perkara ini adalah perpanjangan kontrak Freeport. 

Ridwan menilai pansus ini akan membuka permainan saham yang sebenarnya terjadi dalam proses negosiasi kontrak Freeport. “Buat apa memburu seseorang, tapi kita harus buru persoalan yang sesungguhnya,” tegas Ridwan.

Ridwan mengaku pembentukan pansus ini adalah usulannya. Bukan sikap fraksi atau partai Golkar. Menurutnya, sebelum masuk di MKD dalam proses pergantian pekan kemarin, fraksi hanya mengintruksikan agar proses penyelesaian perkara dapat diluruskan. Untuk menjaga marwah DPR dan MKD sendiri. 

Baca: MKD akan Panggil Minimal Empat Saksi

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement